REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Umum Tim Pengacara Muslim (TPM), Mahendradatta, menegaskan bahwa kasus dugaan terorisme yang berujung pada penangkapan Ustad Abu Bakar Ba'asyir adalah upaya pihak kepolisian untuk mengalihkan isu.
''Kami sudah merasa bahwa penangkapan ini akan terjadi. Karena pihak kepolisian kan sekarang tengah didera berbagai masalah dan menjadi sorotan masyarakat. Nah, untuk itu mereka harus mencari masalah baru yang bisa mengalihkan perhatian publik,'' ujar Mahendradatta dalam perbincangan dengan Republika, Senin (9/8).
Isu terorisme adalah satu-satunya isu yang bisa digunakan, karena selama ini kasus terorisme tidak pernah ada opini pembanding. Semua isu, kata Mahendradatta, bersumber dari pihak kepolisian atau Densus 88. ''Bahkan sejumlah saksi untuk kasus terorisme, ditekan oleh kepolisian untuk tidak memilih pengacara lain selain pengacara dari pihak mereka sendiri,'' jelasnya. Sehingga, menurutnya, selama ini semua isu-isu bersumber sepihak saja, yaitu dari pihak kepolisian sendiri.
Mahendradatta juga menilai tudingan polisi terhada Ba'asyir sangatlah mengada-ada. ''Tuduhannya tidak masuk akal. Dikatakan sebagai master mind dan pendanaan latihan teroris di Aceh. Ustad Ba'asyir sama sekali tidak punya pengalaman militer. Tudingan ini sangat aneh dan sangat mengada-ada,'' ucapnya.
Saat ini menurut Mahendradatta, TPM juga belum bisa mendampingi Ba'asyir. 'Tapi kami sedang berupaya untuk bisa mendampingi Ustad Ba'asyir,'' tegasnya.