Rabu 11 Aug 2010 00:47 WIB
Rep: Agung Sasongko/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Banyak pihak yang menggugat keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Polemik keberadaan tayangan Ramadhan yang jauh dari unsur mendidik adalah salah satu agenda tuntutan itu. Banyak pertanyaan yang layak dilayangkan terhadap ketegasan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selaku otoritas independen yang mengawasi lalu lintas penyiaran tanah air. Selama ini, KPI cenderung kurang tegas terhadap lembaga penyiaran publik kendati memiliki amanah dari UU. Karena itu, banyak pihak menginginkan agar KPI bisa mengontrol lembaga penyiaran publik sehingga tayangan Ramadhan tidak kehilangan esensi berupa pendidikan agama bagi masyarakat.
Aktor senior Deddy Mizwar berpendapat KPI sejatinya harus menekankan aspek hukuman terhadap tayangan televisi, termasuk program Ramadhan, yang dinilai melanggar aturan. Deddy mengakui selama ini KPI belumlah bertenaga untuk menangani kekuatan lembaga penyiaran publik. Lantaran itu, ia meminta KPI untuk lebih memperkuat posisi dengan penekanan aspek hukuman terhadap pelanggar aturan penyiaran publik. Penegasan itu disampaikannya dalam acara media gathering atau kumpul media yang mengusung tema “Mewujudkan Tayangan Bermartabat” di Jakarta, Selasa (3/8).
Pendapat yang sama juga disampaikan oleh Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (Komisi Fatwa MUI), Asrorun Ni'am Sholeh. Ia menyetujui usulan Deddy Mizwar agar KPI menekankan aspek hukuman terhadap lembaga penyiaran yang dinilai publik melanggar aturan. Dia menambahkan, selain hukuman, KPI sejatinya juga harus memberikan penghargaan kepada lembaga penyiaran publik yang telah memberikan contoh yang baik melalui tayangan berkualitas.
Asrorun menilai peran negara dibutuhkan untuk memberikan jaminan akan ketersediaan tayangan bermutu serta pemberitaan yang menyesatkan, eksploitatif, tidak mendidik, dan tidak baik. Karena itu, ia menilai negara tidak boleh mengabaikan polemik penyiaran di tanah air. Menurut dia, negara harusnya memantau. Pantauan itu bisa disinergikan dengan kontrol publik yang kemudian segera ditindaklanjuti oleh KPI.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Dadang Rahmat Hidayat, mengatakan kan terus bersikap tegas terhadap setiap program siaran yang berjalan selama bulan Ramadhan.
Dadang menjelaskan KPI sebagai perwakilan masyarakat dalam konteks apresiasi tidak hanya menilai baik atau tidaknya sebuah program. Sebab itu, Dadang menilai persoalan itu tidak boleh disederhanakan pada sebatas hukuman atau penghargaan.
Dadang justru berpandngan lembaga penyiaran publik haruslah memiliki kesadaran diri. Ia menjelaskan, KPI tidak menginginkan pergerakan lembaga penyiaran tergantung pada adanya teguran atau pujian. KPI menginginkan peran aktif lembaga penyiaran untuk menghadirkan tayangan berkualitas dan patut untuk ditonton masyarakat.
Courtesy by YouTube