Rabu 11 Aug 2010 03:31 WIB

Tim Penyelidik Perang Sri Lanka Bentukan Pemerintah Mulai Bekerja

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO--Sri Lanka, Selasa (10/8) mengumumkan bahwa panel yang dibentuk pemerintah untuk menyelidiki kejahatan perang yang berakhir tahun lalu di negara itu akan memulai bertugas pada Rabu (11/8). Panel beranggotakan delapan orang akan mendengarkan testimoni selama lima hari di ibu kota Kolombo dan dua hari di Vavuniya, dekat bekas zona pertempuran, kata sebuah pernyataan resmi, Selasa.

Penyelidikan itu akan memfokuskan pada faktor penyebab gencatan senjata, 2002, antara pemerintah dan gerilyawan separatis Macan Tamil terbengkalai hingga menimbulkan pertempuran yang lebih sengit. Istana Presiden Sri Lanka mengatakan dalam satu pernyataan bahwa panel tersebut bekerja sesuai rekomendasi untuk menjamin agar Sri Lanka tidak lagi terperosok ke konflik.

Pemerintah Sri Lanka telah menolak penyelidikan terpisah oleh PBB atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selama pertempuran sengit tersebut. PBB sebelumnya melaporkan bahwa sedikitnya 7.000 etnik sipil Tamil tewas dalam pertempuran selama empat bulan terakhir sebelum pasukan pemerintah mengalahkan gerilyawan separatis itu pada Mei.

Pemerintah Sri Lanka membantah dan menyatakan tidak ada warga sipil tewas dalam pertempuran melawan separatis. Oleh karena itu pihaknya tidak mengizinkan PBB atau badan independen internasional lainnya untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement