REPUBLIKA.CO.ID, MALANG--Pertamina melakukan penarikan terhadap tabung-tabung gas elpiji yang dinilai tidak layak pakai dan tak berstandar nasional Indonesia (SNI). Tabung gas elpiji yang sudah ditarik, hingga Rabu (11/8) ada sekitar 30 ribu unit.
‘’Tabung gas elpiji sebanyak itu kami tarik dari masyarakat setelah kami melakukan pemeriksaan dan uji kelayakan," kata Sales Representatif Elpiji Rayon III Pertamina Malang, Hanggowo Wicaksono. Puluhan ribu tabung gas elpiji yang dinilai tak layak pakai itu, kata Hanggowo kini dikumpulkan di suatu tempat.
Langkah itu sebagai upaya untuk melokalisir tabung-tabung gas elpiji yang tak ber-SNI atau tak layak pakai. Tabung-tabung tersebut, kata dia, ditarik saat hendak dilakukan pengisian di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Malang Raya. Sebelum diisi ulang, tabung-tabung gas elpiji itu diuji dan diperiksa secara seksama.
Jika memang tak memiliki logo SNI dan kondisinya tidak layak pakai, maka petugas langsung meminggirkan tabung gas elpiji itu. Tabung-tabung tersebut dijadikan satu untuk diuji kembali kelayakannya. Sebab, berdasarkan instruksi Pertamina Malang tabung yang tak layak, apalagi tidak punya logo SNI, harus langsung ditarik dari pasaran dan tidak boleh diedarkan lagi.