REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tim Medical Emergency Rescue Committe harus melapor ke Detasemen Khusus 88 Anti Teror untuk memeriksa Pimpinan Pondok Pesantren Al-Mu`min, Sukoharjo, Jawa Tengah, KH Abu Bakar Ba`asyir. "Kita lapor dulu ke Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror sebelum melakukan pemeriksaan kepada ustad," kata Tina, salah seorang anggota Tim Medical Emergency Rescue Committe (Mer-C) di Jakarta, Kamis.
Tina mengatakan, anggota Mer-C hari sebelumnya juga memeriksa kesehatan Ba`asyir, kesehatan fisik pada umumnya baik, hanya ada sedikit masalah dengan bagian lambung. "Kita datang membawa obat-obatan yang dibutuhkan oleh ustad," kata Tina yang didampingi oleh anggota Tim Mer-C, Azis Muslim.
Abu Bakar Ba`asyir ditangkap jajaran Polresta Banjar, tepat di depan markas Polresta Banjar, Senin (9/8) sekitar pukul 08.15 WIB. Ba`asyir kemudian dibawa dengan menggunakan mobil Nopol L 3752 ED dengan dikawal mobil polisi Nopol 45-VII dan tiba di Mabes Polri Jakarta, Senin pukul 12.35 WIB. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, mengatakan Abu Bakar Ba`asyir ditangkap karena diduga menerima laporan rutin terkait rencana peledakan bom di Indonesia.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Mu`min, Ngruki, Sukaharjo, KH Abu Bakar Ba`asyir, sempat memberikan ceramah di Masjid Al Ikhwanul Qorim, Jalan Babakan Priangan V No 34 Bandung, Jumat (6/8) malam, sebelum ditangkap Densus 88 di depan Mapolresta Banjar. Kegiatan ceramah umum itu juga dilakukan sehari sebelum penangkapan tiga tersangka teroris di Kampung Sukaluyu RT II RW 12 Kelurahan Pasir Biru Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.