REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Irjen Polisi Edward Aritonang, menyatakan bahwa hingga saat ini Pimpinan Pondok Pesantren Al-Mu'min, Sukoharjo, Jawa Tengah, Abu Bakar Ba'asyir, bersikukuh tidak mau menjawab pertanyaan penyidik.
"Ustadz Abu Bakar Ba'asyir belum bersedia untuk menjawab pertanyaan penyidik meskipun sudah dicoba dan beliau bersikukuh mengatakan nanti saja di pengadilan," kata Edward, Kamis (12/8).
Penyidik yang memeriksa Ba'asyir saat ini fokus menggunakan alat bukti yang ditemukan dari keterangan para saksi yang sudah ada. Ini untuk memastikan apakah berkasnya bisa dirampungkan atau bisa diputuskan sebelum tujuh hari. "Penyidik Polri memiliki alat bukti untuk penangkapan dan memproses sampai ke pengadilan, termasuk segala sesuatunya mengenai aliran dana ada juga alat bukti, dan saat ini ustadz ditempatkan di tempat yang representatif," katanya.
Edward mengatakan bahwa sebelum penangkapan, Polri telah melakukan penyelidikan yang berlangsung lama dan keterangan dari para tersangka itu telah direkonstruksi. ''Jadi bukan merupakan hal yang baru,'' kilahnya.
Abu Bakar Ba'asyir ditangkap jajaran Polresta Banjar, tepat di depan Markas Polresta Banjar, Senin (9/8) sekitar pukul 08.15 WIB. Ba'asyir kemudian dibawa dengan menggunakan mobil nopol L 3752 ED dengan dikawal mobil polisi nopol 45-VII, dan tiba di Mabes Polri, Jakarta, Senin pukul 12.35 WIB.
Edward mengatakan Abu Bakar Ba'asyir ditangkap karena diduga menerima laporan rutin terkait dengan rencana peledakan bom di Indonesia. Jaringan teroris itu merencanakan sasaran peledakan pada beberapa wilayah, seperti kantor kedutaan besar, hotel internasional berbintang di Jakarta, Mabes Polri, dan Gedung Brimob di Polda Jawa Barat, termasuk menargetkan serangan bom terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Mu'min, Ngruki, Sukaharjo, itu sempat memberikan ceramah di Masjid Al Ikhwanul Qorim, Jalan Babakan Priangan V No. 34 Bandung, Jumat (6/8) malam, sebelum ditangkap Densus 88 di depan Mapolresta Banjar.
Kegiatan ceramah umum itu juga dilakukan sehari sebelum penangkapan tiga tersangka teroris di Kampung Sukaluyu, Rukun Tetangga (RT) II, Rukun Warga (RW) 12, Kelurahan Pasir Biru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.