REPUBLIKA.CO.ID,DUBAI--Menteri Lingkungan dan Air Uni Arab Emirat (UAE) Dr Rashid Ahmed Bin Fahad telah menerbitkan surat pelarangan impor semua jenis hewan hidup dan potong dari Rusia menyusul telah dikonfirmasinya kasus penyakit mulut dan kuku, kambing, kerbau dan babi di beberapa kawasan di Rusia.
Pelarangan itu dikeluarkan setelah Badan Kesehatan Hewan Dunia (World Organization for Animal Health / OIE) memperingatkan, dan untuk melindungi hewan di negara Arab Teluk itu dari jangkitan penyakit yang membuat dunia cemas tersebut.
Pelarangan juga mencakup pengiriman hewan hidup maupun potong dari Rusia itu lewat UAR ke negara lain.
Penyakit infeksi kaki-dan-mulut hewan impor itu bisa menimbulkan bencana fatal bagi hewan domestik, katanya.