REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menko Polhukam Djoko Suyanto enggan berkomentar soal keabsahan Jaksa Agung Hendarman Supanji dalam sidang uji materi Undang-Undang Kejaksaan di Mahkamah Konstitusi pada Kamis (12/8). Empat saksi yang diajukan mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra sebagai pemohon melemahkan keabsahan posisi Hendarman.
"Sekarang lagi jalan, sidangnya lagi jalan. Kita ikuti saja dengan kepala dingin dan hati besar," kata Djoko di Istana Merdeka, Jumat (13/8). Djoko berada di Istana untuk menghadiri upacara pemberian tanda kehormatan. Djoko juga Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Djoko mengatakan, sidang masih terus berjalan dan tidak berhenti dengan keterangan empat saksi ahli yang diajukan Yusril. "Kan nanti masih ada lagi, apa perlu saya komentari itu. Menko Polhukam tidak perlu berkomentar tentang proses itu," ujar Djoko menegaskan.