Sabtu 14 Aug 2010 06:53 WIB

Pemerintah Anggap Kenaikan Harga Pangan Wajar

Rep: Shally Pristine/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah menganggap kenaikan harga bahan-bahan pangan masih dalam batas toleransi. Untuk saat ini, pemerintah terfokus menjaga kestabilan harga komoditas bahan pangan utama seperti beras agar tidak mempengaruhi inflasi.

Berdasarkan laporan Pantauan Harga dan Distribusi Bahan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag), minyak goreng, misalnya, harga rata-rata nasional hingga 13 Agustus 2010 sebesar Rp 9.644 per kilogram. Jika dibandingkan dengan harga rata-rata bulan lalu, saat ini hanya naik 3,24 persen.

Sedangkan, harga rata-rata nasional gula pasir mencapai Rp 10.773 per kilogram, naik 3,3 persen ketimbang bulan lalu. Karenanya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Subagyo, menganggap kenaikan harga sejumlah komoditas bahan pokok masih wajar. "Kenaikan harga belum mencapai 10 persen," katanya di Kantor Kemendag, Jumat (13/8).

Untuk beras, Subagyo mengatakan, pemerintah terus mengontrol agar harganya stabil. Ini mengingat kontribusinya yang besar terhadap struktur belanja harian rumah tangga. Harga beras naik naik sedikit saja, sumbangannya besar terhadap inflasi.

"Maka, tindakan intervensi terhadap harga beras akan dilakukan jika kenaikan harga terjadi terus-menerus meskipun belum mencapai 10 persen," tuturnya. Berdasarkan data Kemendag, harga rata-rata nasional beras medium pada 13 Agustus 2010 sebesar Rp 6.717 per kilogram. Sedangkan, harga rata-rata nasional untuk beras sampai hari ini sebesar Rp 6.626 per kilogram. Bila dibandingkan harga rata-rata bulan lalu, harga beras hanya naik sebesar 1,94 persen.

Namun, harga beras terus bergerak naik, jauh sebelum Ramadhan. Pada Mei, harga beras berkisar Rp 6.200 per kilogram. Harga beras terus meningkat hingga menyentuh level Rp 6.300 per kilogram di pekan terakhir Juni dan Rp 6.500 di Juli.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Ngadiran, menanggapi naik dan turunnya sejumlah harga komoditas pangan sebagai fluktuasi biasa. Ini karena belum ada perbaikan infrastruktur transportasi dan pergudangan yang menunjang lancarnya distribusi dan logistik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement