REPUBLIKA.CO.ID, Unjuk rasa yang digelar oleh Laskar Merah Putih di depan Kedutaan Besar Malaysia, Kuningan, Jakarta Selatan, menuntut agar pihak Malaysia membebaskan DKP Kementrian Kelautan dan Perikanan yang ditangkap beberapa hari lalu. Penangkapan dan juga penembakan itu diklaim Malaysia dilakukan setelah memasuki batas perairan Malaysia. Padahal, pihak DKP menyanggah tuduhan tersebut.
"Mereka telah merampas hak-hak Negara kita," ujar salah satu massa, Senin (16/8). Massa pun berteriak-teriak dan menempel kertas bertuliskan 'Bebaskan DKP'. Namun, sejauh ini aksi mereka tak digubris sama sekali oleh Kedubes Malaysia. Massa menyatakan akan terus menggelar aksi hingga mendapat kepastian dari pihak kedubes.
Aksi yang dikawal ketat oleh polisi ini menimbulkan kemacetan parah. Kemacetan ini terjadi dari lampu merah Mampang, Jakarta Selatan, hingga Gedung Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, HR Rasuna Said, Kuningan.
Kemacetan ini juga dipicu aksi orasi massa di tengah jalan. Alhasil mobil, motor, truk dan angkutan umum pun menumpuk dan tak bergerak lantaran ruas jalan penuhi oleh puluhan massa berbaju loreng. Kendaraan pribadi dan beberapa angkutan Kopaja yang nekad menerobos jalur bus TransJakarta, membuat lalu lintas kian semrawut.