REPUBLIKA.CO.ID, BATAM--Ketiga orang petugas Dinas Kelautan dan Perikanan yang ditahan di Johor, Malaysia sudah dibebaskan. Selasa (17/8) pagi ini, mereka akan mengikuti upacara bendera di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia sebelum pulang ke Tanah Air.
"Jadi hari ini mereka ikut upacara dulu. Setelah itu baru dipulangkan," ujar Kepala Satuan Kerja Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Batam, Yulisbar, kepada Republika, Selasa pagi.
Kendati demikian, Yulisbar belum bisa memastikan ke mana ketiga petugas tersebut di pulangkan. "Bisa ke Batam atau juga ke Jakarta," kata dia.
Ketiga petugas DKP tersebut adalah Asriadi (40 tahun), Erwan (37), dan Seivo Grevo Wewengkang (26). Mereka ditahan Polis Marin Malaysia saat mengamankan nelayan Malaysia yang ditengarai menerobos perairan Indonesia di Perairan Tanjung Berakit, Pulau Bintan.