Kamis 19 Aug 2010 03:52 WIB

Korban Banjir Pakistan Mulai Terima Bantuan Internasional

Bantuan bagi korban banjir Pakistan
Foto: afp
Bantuan bagi korban banjir Pakistan

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON--Pakistan yang luluh lantak akibat banjir menerima bantuan internasional sebesar 300 juta dolar AS. Namun penyaluran dana lambat, para korban mengkritik pemerintah yang dituduh terlambat minta bantuan.

Badai muson yang menyebabkan banjir bandang di Pakistan merugikan 20 juta orang, menyapu bersih desa-desa, sawah, prasarana, dan menewaskan 1.400 orang. UNICEF memperkirakan 5500 sekolah dan 1300 pusat kesehatan hancur, dan 5000 gedung sekolah digunakan untuk menampung para pengungsi.

Bank Dunia setuju meminjamkan 900 juta dolar AS dengan alasan efek musibah terhadap ekonomi negara itu sangat besar dan butuh bertahun-tahun untuk memulihkannya.

Sejumlah negara seperti Afghanistan, Turki, Amerika Serikat, dan Arab Saudi akan mengucurkan jutaan dolar bantuan. PBB memperkirakan dibutuhkan bantuan hingga 460 juta dolar AS, dan saat ini sudah terkumpul 40 persennya. PBB juga memperingatkan ancaman gelombang kematian kedua yang diakibatkan penyakit dan kurangnya bahan pangan.

Inggris mengatakan, Pakistan dirugikan dengan citra buruknya karena selalu dihubungkan dengan kegiatan terorisme.

sumber : rnw.nl
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement