Kamis 19 Aug 2010 04:56 WIB

Marzuki Alie: Penyataan Ruhut Pendapat Pribadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie mengatakan, pernyataan politisi Partai Demokrat DPR Ruhut Sitompul mengenai usulan amendemen UUD 1945 untuk memperpanjangan masa jabatan Presiden adalah pernyataan pribadi.

"Pernyataan Ruhut Sitompul bukan merupakan keputusan partai atau fraksi. Itu pernyataan pribadi," kata Marzuki Alie di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Marzuki menjelaskan, pernyataan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat tersebut adalah pendapat pribadi karena belum pernah menjadi pembahasan di Partai Demokrat.

Ketua DPR RI ini menambahkan, sepanjang pengetahuannya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyampaikan secara terbuka bahwa sudah cukup menduduki jabatan Presiden selama dua periode.

"Karena itu, tidak perlu membicarakan lagi soal amendemen konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan Presiden," katanya.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Bhaskoro Yudhoyono mengatakan, soal masa jabatan Presiden sudah tercantum secara jelas dalam konstitusi, yakni maksimal selama dua periode, sehingga tidak perlu diusulkan amandemen.

Apa yang dikatakan Ruhut Sitompul, kata dia, adalah pernyataan pribadi sebagai warga negara Indonesia.

Ruhut menyatakan akan mengusulkan amendemen konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan Presiden menjadi tiga periode, dengan pertimbangan belum ada tokoh yang bisa menyaingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat ini. Pernyataan Ruhut Sitompul itu menuai tanggapan dari berbagai pihak.

sumber : Ant
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement