Kamis 19 Aug 2010 23:49 WIB

Sejumlah Tokoh Jaminkan Diri untuk Penangguhan Penahanan Susno

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Budi Raharjo
Susno Duadji
Foto: Edwin/Republika
Susno Duadji

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sebanyak 44 orang yang sebagian di antaranya adalah tokoh terkenal menjaminkan diri atas permohonan penangguhan penahanan mantan kabareskrim, Komjen Pol Susno Duadji. Daftar nama para penjamin tersebut dicantumkan dalam surat permohonan penangguhan penahanan atas Susno yang dihantarkan ke Kejaksaan Agung, Kamis (19/8).

Surat tersebut disampaikan ke Kejakgung oleh mantan ketua PP Muhammadiyah, Syafiie Maarif, dan mantan petinggi TNI. Dalam daftar penjamin tersebut terdapat nama-nama tokoh budaya, politik, hukum, dan agama. Di antaranya adalah Solahuddin Wahid, Rizal Ramli, Permadi, dan Kwik Kian Gie. Rencananya, surat permohonan akan diserahkan langsung ke Jaksa Agung.

Namun, Kamis pagi tersebut, menurut keterangan pihak Kejakgung, Jaksa Agung sedang menjalani rapat dengan pihak Menkopolhukam. ''Jadi janjinya ketemu hari ini, tapi Jaksa Agung jam 11.00 WIB tadi sedang rapat dengan Menkopolhukam. Tidak apa-apa, suratnya sudah kami sampaikan,'' ujar Syafiie Maarif selepas keluar dari Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Ia menegaskan bahwa dasar permohonan penangguhan penahanan semata karena alasan kemanusiaan. Ia juga meminta proses peradilan terhadap Susno terus dilanjutkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement