Sabtu 21 Aug 2010 01:29 WIB

Din: Pelaku Tipikor Miliki Hak Dishalati

Rep: Yasmina Hasni/ Red: Endro Yuwanto
Din Syamsuddin
Din Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) pun memiliki hak untuk dishalati saat meninggal dunia. Pasalnya, dalam ajaran Islam, shalat terhadap jenazah merupakan fardlu kifayah atau hal yang wajib dilakukan oleh umat Islam.

Demikian dikatakan oleh Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsudin. Ia memahami sikap Nahdlatul Ulama (NU) yang ingin bersikap tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi dengan meminta ulama NU tidak menshalatkan jenazah pelaku tindak pidana korupsi tersebut.

Din mengaku bisa memahami jika ada pandangan seperti itu, karena geramnya terhadap koruptor. “Tapi Muhammadiyah tidak punya rencana membicarakan hal itu,” kata dia usai bertemu dengan Wakil Presiden Boediono di Istana Wapres, Jumat (20/8).

Pasalnya, menurut Din, hal itu tetap menjadi fardlu kifayah bagi umat Islam yang masih hidup untuk menyelenggarakan jenazah baik pemandian dan penyalatan, pengafanan, maupun pemakaman bagi sesama Muslim. Oleh karena itu, tambah dia, siapapun yang meninggal dunia, selama masih beriman dan bersyahadat, maka umat Islam tetap memiliki kewajiban untuk menshalatkannya.

Jadi, kata Din, walaupun koruptor dianggap penjahat kelas kakap yang merugikan rakyat, ia berpendapat tidak perlu bersikap sampai tidak menshalatkannya.

Namun demikian, bukan berarti Muhammadiyah tidak tegas memberantas korupsi. Sebab, kata Din, dalam keputusan muktamar yang lalu, ada amanat yang segera akan diselenggarakan yakni dengan mengusahakan pembuktian terbalik terhadap koruptor atau pelaku tindak pidana korupsi. “Inilah yang akan kita perjuangkan,” kata dia.

Sementara, sejauh tentang shalat tersebut, kata Din, merupakan urusan agama. Artinya, sudah menjadi ketentuan agama, bahwa telah menjadi kewajiban bagi umat Islam untuk mensholatkan jenazah. Jadi, kata dia, kalau seandainya ada pihak yang tidak mau meshalatkan jenazah koruptor, tidak menjadi masalah.

Namun, Din mengingatkan agar jangan sampai tidak dishalatkan sama sekali. “Karena kita akan tetap diminta pertanggungjawabannya,” tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement