REPUBLIKA.CO.ID, PATNA--Dua petugas polisi dihukum lantaran mengkremasi bangkir yang ditemukan tewas disebuah tama Gandi Maidan, pekan lalu. Oleh polisi bankir tersebut disangka seorang pengemis.
Selanjutnya, kedua polisi itu mengkremasinya dengan ritual Hindu. Bankir yang sudah terlanjur dikremasi kemudian diketahui bernama Mohd Ishrafil, 46 tahun, petugas Bank Sentral India. Dia dikremasi selama tiga jam.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, tubuh Ishrafil telah dikremasi karena disangka seorang pengemis. "Ini adalah kesalah besar dan pihak kepolisian bakal bertanggung jawab," ungkap petugas polisi tersebut seperti dikutip dari Deccanherald, Jum'at (20/8).
Kepala Kepolisian Oatna, B.S Meena mengatakan dua tersangka petugas polisi itu telah ditahan. Sementara itu, keluarga Ishrafil telah mengajukan laporan tentang kehilangan Mohd Israfil kepada polisi sejak 12 Agustus lalu. Karena itu, pihak keluarga meminta dua petugas polisi itu ditahan.
Sesuai dengan prosedur yang berlaku, seharusnya mayat tanpa identitas tidak boleh dikremasi dulu selama 72 jam sebelum sanak keluarga yang bersangkutan menjemputanya. "Tapi, kasus Ayah saya, prosedur itu tidak berlaku," ujar salah seorang anak Mohd Ishrafil, Mohd Sohrab Alam.