Sabtu 21 Aug 2010 02:54 WIB

Salah Identifikasi, Polisi Ditahan Gara-gara Kremasi Orang Muslim

Rep: Agung Sasongko/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, PATNA--Dua petugas polisi dihukum lantaran mengkremasi bangkir yang ditemukan tewas disebuah tama Gandi Maidan, pekan lalu. Oleh polisi bankir tersebut disangka seorang pengemis.

Selanjutnya, kedua polisi itu mengkremasinya dengan ritual Hindu. Bankir yang sudah terlanjur dikremasi kemudian diketahui bernama Mohd Ishrafil, 46 tahun, petugas Bank Sentral India. Dia dikremasi selama tiga jam.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, tubuh Ishrafil telah dikremasi karena disangka seorang pengemis. "Ini adalah kesalah besar dan pihak kepolisian bakal bertanggung jawab," ungkap petugas polisi tersebut seperti dikutip dari  Deccanherald, Jum'at (20/8).

Kepala Kepolisian Oatna, B.S Meena mengatakan dua tersangka petugas polisi itu telah ditahan. Sementara itu, keluarga Ishrafil telah mengajukan laporan tentang kehilangan Mohd Israfil kepada polisi sejak 12 Agustus lalu. Karena itu, pihak keluarga meminta dua petugas polisi itu ditahan.

Sesuai dengan prosedur yang berlaku, seharusnya mayat tanpa identitas tidak boleh dikremasi dulu selama 72 jam sebelum sanak keluarga yang bersangkutan menjemputanya. "Tapi, kasus Ayah saya, prosedur itu tidak berlaku," ujar salah seorang anak Mohd Ishrafil, Mohd Sohrab Alam.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement