Senin 23 Aug 2010 23:34 WIB

Tak Tamat SD, Pengacara Anggap Andi Kosasih Diperalat Haposan

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dalam persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terungkap bahwa pengusaha terdakwa kasus Mafia Pajak, Andi Kosasih, ternyata tak lulus Sekolah Dasar. Oleh kuasa hukum Andi, hal ini dijadikan alasan bahwa Andi hanya diperalat oleh pihak kuasa hukum Gayus Tambunan.

"Mengingat rendahnya pendidikan terdakwa, maka wajar saja bila ia percaya dengan Haposan Hutagalung yang pengacara (dari Gayus Tambunan)," ujar kuasa hukum Andi Kosasih, OC Kaligis dalam pembacaan keberatan terhadap dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/8).

Sebelumnya, dalam persidangan yang sama, jaksa mendakwa bahwa Andi Kosasih, atas permintaan Haposan Hutagalung, bersedia menandatangani perjanjian yang menyatakan seolah-olah dana dalam rekening Gayus yang tengah diblokir dan dicurigai kepolisian adalah miliknya. Perbuatan ini menurut jaksa telah menggagalkan upaya penyidikan tindak pidana korupsi oleh Gayus Tambunan karena menghilangkan delik.

Pihak kuasa hukum juga menilai dakwaan jaksa ini tak tepat. Menurut pendapat mereka, perjanjian yang ditandatangani Andi Kosasih bahwa dana dalam rekening mencurigakan milik Gayus adalah miliknya tak menggagalkan penyidikan tindak pidana korupsi dengan tersangka Gayus Tambunan.

Atas keberatan ini, pengacara kemudianm eminta majelis hakim menyatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum batal demi hukum. Pembacaan keputusan sela atas keberatan ini akan dilaksanakan pada Senin pekan depan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement