REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Aliansi Wartawan Seniman dan Mahasiswa Semarang (AWSMS), menggelar aksi keprihatinan atas tewasnya kontributor Sun TV, Ridwan Salamun.
Dalam aksi yang dipusatkan di Bundaran videotron dan Mapolda Jawa Tengah, Senin (23/8) ini, puluhan massa AWSMS mengutuk tindakan brutal yang dilakukan terhadap Ridwan.
Pasalnya aksi brutal ini terjadi saat korban Ridwan sedang melaksanakan tugas peliputan atas pertikaian dua kelompok masyarakat yang berlangsung di Tual, Maluku Tenggara. Ini semakin menambah panjang daftar nama wartawan yang dibunuh, baik saat melaksanakan tugas jurnalistik di lapangan maupun tidak sedang bertugas.
Koordinator lapangan aksi AWSMS, Sunu Andhi Purwanto menegaskan, tindakan brutal yang dilakukan terhadap Ridwan merupakan bentuk kesewenang-wenangan terhadap UU Kebebasan Pers.
"Menghalang- halangi tugas peliputan saja sudah merupakan tindakan yang melanggar hukum. Apalagi sampai menghabisi nyawa seorang wartawan," seru Sunu di hadapan massa aksi.
Sunu juga menegaskan, apa yang dialami oleh Ridwan merupakan duka bagi dunia jurnalis di negeri ini. Karena profesi ini masih saja dibayang-bayangi oleh tindakan arogansi dan tak terpuji oleh oknum tertentu.
Karena itu, lanjut Sunu, elemen massa wartawan, seniman, dan mahasiswa Semarang mendesak kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus terbunuhnya Ridwan ini.
"Kami juga menginginkan, pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudjoyono untuk tegas menegakkan UU Kebebasan Pers. Sehingga kekerasan terhadap insan pers di negeri ini bisa dihentikan," jelasnya.
Usai menggelar berbagai orasi, massa AWSMS melakukan longmarch menuju Mapolda Jawa Tengah. Massa kembali mengingatkan agar aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini.
Menutup aksi ini, puluhan massa wartawan, seniman, dan mahasiswa menggelar doa bersama yang didedikasikan untuk arwah Ridwan Salamun dan segenap keluarganya.