Jumat 27 Aug 2010 02:53 WIB

Polisi Selidiki Penjualan Senjata Api via Internet

Rep: Syalabi Ichsan/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Beredarnya situs jual beli senjata api di dunia maya akan diselidiki oleh Polri. Kadiv Humas Polri, Brigjen Pol Iskandar Hasan, mengaku akan berkoordinasi dengan Badan Intelijen dan Keamanan Mabes Polri dan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri untuk menyelidiki situs tersebut.

''Saya akan koordinasi dengan intelijen mau pun reserse. Kalau pun memang itu senjata illegal, ya tidak boleh. Masa senjata dijualbelikan seperti itu,'' ungkap Iskandar di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/8).

Namun sebelumnya, ungkap Iskandar, situs tersebut harus diselidiki benar apakah memang menjual senjata atau tidak. Menurutnya, banyak situs yang berisi informasi jual beli namun tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. ''Takutnya situs itu bohongan. Yang namanya orang usaha mau lebaran,'' ujarnya.

Sebelumnya, telah beredar sebuah situs beralamat gudangsenjata.com. Beberapa jenis senjata terdapat disana mulai dari produk lokal hingga impor. Senjata api lokal buatan pindad yaitu SS2-V4 Kaliber 5,56 x 45 mm terpampang di beranda situs itu. Selain itu, terdapat senjata api produk impor yaitu Springfield Armory kaliber 7,62 mm, P-30L Kaliber 9x19 mm, Baretta PX4, Springfield 1911-A1, M1A SOCOM II.

Selain itu, situs ini juga menjual pernak-pernik semi militer seperti rompi anti peluru, pembersih senjata, bersa holster,tas senjata, hingga lensa bidik untuk penembak jitu. Senjata api di situs tersebut dijual bervariasi dari yang termurah yaitu Rp 10.000.000 hingga senjata termahal Rp 27.500.000.

Sementara untuk pernak-pernik, harga di situs tersebut pun beragam dari Rp 1000.000 hingga Rp 5.500.000. Dalam laman situs tersebut, juga tersedia nomor kontak yang bisa dihubungi yaitu 0858780xxx dan email pesan@gudangsenjata.com untuk melakukan transaksi jual beli.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement