Jumat 27 Aug 2010 03:38 WIB

Indonesia Bentuk Tim dari Kementerian Terkait untuk Hadapi Malaysia

Rep: M Ikhsan Shiddieqy / Red: Endro Yuwanto
Malaysia-Indonesia
Malaysia-Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah membentuk tim untuk menangani masalah WNI dan masalah lain yang berkaitan dengan Malaysia. Tim itu berisi pejabat-pejabat fungsional di kementerian terkait agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien sehingga tidak bekerja sendiri-sendiri lagi.

Menteri-menteri terkait menyerahkan nama-nama pejabat eselon I di kementeriannya untuk dimasukkan ke dalam tim itu. Para menteri tersebut melakukan pertemuan bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kantor Presiden, Kamis (26/8).

Tiga menteri koordinator hadir dalam pertemuan tersebut, yakni Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, dan Menko Kesra Agung Laksono. Menteri lain yang hadir adalah Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI Sjafri Sjamsuddin, dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

"Itu kan fungsional ada di masing-masing, Makanya sekarang oleh leading sector Kementerian Luar Negeri dihimpun, jangan sendiri-sendiri. Selama ini kan bekerja samanya sendiri-sendiri, tapi kalau menjadi satu, bersinergi kan bagus," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto usai pertemuan itu.

Djoko menegaskan, pendampingan hukum akan diberikan bagi WNI yang sedang menghadapi masalah hukum di Malaysia. "Penanganan pendampingan sudah dilaksanakan, tapi ini kan mencuat lagi seolah-olah tidak ada padahal sebenarnya sudah ada, (sekarang) dipertajam," ujar Djoko menjelaskan.

Menurut Djoko, dalam pertemuan tersebut, Presiden SBY tidak menanggapi protes Menteri Luar Negeri Malaysia yang menyebut Malaysia sudah kehilangan kesabaran terhadap Indonesia. Djoko pun enggan menanggapi hal itu karena mengaku belum mendengar langsung pernyataan Menlu Malaysia.

Ketika ditanya komposisi dalam tim yang dibentuk pemerintah, Djoko mengatakan, "Yang jelas ada tiga. Kemenlu untuk hubungan luar negeri, Menteri Transmigrasi dan Tenaga Kerja menyangkut TKI, dan Menteri Hukum dan HAM dalam pendampingan aspek hukum, yang fungsional saja yang ada. Jadi diambil dari eselon-eselon I," kata Djoko.

Djoko menegaskan, posisi Indonesia dalam hubungan dengan Malaysia sudah jelas, yakni tidak bisa ditawar-tawar lagi, khususnya soal perbatasan. "Tidak ada tawar menawar, posisi kita di situ, jangan diperdebatkan lagi, jangan minta komentar lagi, itulah yang disampaikan Menlu Marty tentang posisi kita," tandasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement