Sabtu 28 Aug 2010 06:10 WIB

Jaksa Cirus Bisa Diperiksa Kembali

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Jaksa Agung Muda Pidana Umum Hamzah Tadja menyatakan, Jaksa Cirus Sinaga bisa diperiksa kembali oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan terkait fakta persidangan yang menyebutkan adanya pertemuan di Hotel Crystal Jakarta. "Kalau masalah lain (di luar hasil pemeriksaan terhadap Cirus oleh Jamwas), Jaksa Cirus bisa diperiksa lagi," katanya di Jakarta, Jumat.

Di dalam persidangan terdakwa Kompol M Arafat, terungkap fakta baru adanya pertemuan di Hotel Crystal yang dihadiri oleh Jaksa Cirus Sinaga, Jaksa Fadil Regan, Kompol Arafat, dan AKP Sri Sumartini, yang membahas kasus Gayus HP Tambunan. Dari pertemuan itu, Jaksa Cirus memberikan petunjuk untuk menambahkan pasal tentang penggelapan terhadap berkas Gayus HP Tambunan selain pasal pencucian uang dan suap, yang tujuannya agar perkara tersebut masuk ke pidana umum atau di bawah tempat bekerja Cirus Sinaga.

Cirus Sinaga saat itu menjabat sebagai Ketua Tim Jaksa Peneliti Berkas Gayus yang berada di bawah Direktur Pra Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum yang saat itu dipegang oleh Poltak Manullang.

Cirus Sinaga dan Poltak Manullang sendiri, akhirnya dijatuhi sanksi oleh Kejagung karena dinilai tidak cermat dalam menangani kasus Gayus HP Tambunan.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy menyatakan, adanya bukti baru mengenai keterlibatan Jaksa Cirus Sinaga di dalam kasus Gayus, hal itu merupakan kewenangan penyidik Mabes Polri.

"Kalau ada perkembangan persidangan (terkait Jaksa Cirus), itu merupakan kewenangan penyidik," katanya.

sumber : ant
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement