REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Setelah salah satu orang tua anggota paskibra melapor, kini seorang lagi siap melayangkan laporannya ke Mapolda Metro Jaya. Laporan ini terkait tindakan pelecehan seksual yang dilakukan senior tehadap anggota paskibra DKI Jakarta.
''Rencananya pada minggu ini, salah satu orang tua kembali melapor. Sang orang tua berinisial S,'' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Senin (30/8).
Boy menjelaskan, hingga kini kasus itu masih memasuki tahap pemeriksaan saksi. Polisi sedang menggali keterangan dari korban terkait kronologis dan identitas pelaku. Penyidik berencana memanggil para pelaku pada awal pekan depan.
Boy mengungkapkan, baru dua orang tua yang berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Sementara korban lain masih enggan melayangkan laporan. ''Di antara para korban, masih ada silang pendapat. Dua orang tua inilah yang pertama mengambil insiatif karena ingin menyelesaikan kasus ini secara hukum,'' jelasnya.
Kabid Humas ini memberi saran kepada para orang tua korban lain agar segera melapor. Laporan mereka akan memperkuat bukti yang akan menjerat pelaku.
Kasus pelecehan terhadap anggota paskibra DKI Jakarta berawal dari tindakan senior perempuan terhadap junior. Beberapa senior perempuan diduga memerintahkan anggota paskibra perempuan untuk menanggalkan busana.
Atas kasus ini, sang senior terancam dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya perbuatan tidak menyenangkan, pelecehan seksual, dan kekerasan. Para pelaku diancam dengan hukuman penjara di atas lima tahun.