Selasa 31 Aug 2010 03:41 WIB

Duh, Polri Larang Ba'asyir Shalat Idul Fitri

Rep: A Syalaby Ichsan / Red: Endro Yuwanto
Abu Bakar Ba\'asyir
Abu Bakar Ba\'asyir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polri melarang ustadz Abu Bakar Ba'asyir untuk melakukan Shalat Idul Fitri di luar tahanan. Menurut Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Polri, Marwoto Soeto, pelarangan tersebut karena akan menyulitkan petugas dalam melakukan pengamanan.

"Ya siapa yang mau amankan dia Mas. Nggak mungkin," jelas Marwoto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/8). Menurutnya, Ba'asyir dapat melakukan shalat di dalam tahanan, semisal shalat wajib biasa.

Menurut Marwoto, Polri menyediakan fasilitas ibadah untuk tahanan di dalam rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri. Jumlah tahanan sendiri, ungkapnya, ada 43 orang sementara jumlah maksimal untuk shalat Idul Fitri sendiri 40 orang. "Tapi itu kan bukan Muslim semua, "jelasnya.

Marwoto mengatakan, Ba'asyir dapat saja mengajukan permintaan kepada pihak rutan untuk melakukan Shalat Idul Fitri. Namun, ungkapnya, permintaan tersebut belum tentu dikabulkan oleh kepala rutan dan penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Ba'asyir sendiri ditangkap pada Senin (9/8) usai melakukan safari dakwah bersama istri dan keluarganya. Ia ditangkap polisi di depan markas Polresta Banjar, Senin (9/8) sekitar pukul 08.15 WIB. Ba`asyir kemudian dibawa dengan menggunakan mobil Nopol L 3752 ED dengan dikawal mobil polisi Nopol 45-VII dan tiba di Mabes Polri Jakarta, Senin pukul 12.35 WIB.

Polisi sejauh ini mengenakan Ba'asyir dengan pasal 14 jo pasal 7 dan atau pasal 9, pasal 11 dan atau pasal 15 jo pasal 7, dan atau pasal 13 huruf (a) atau (b) atau (c) UUNo 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement