Selasa 31 Aug 2010 03:58 WIB

TPM: Pelarangan Shalat Id Ba'asyir Melanggar HAM

Rep: A Syalaby Ichsan / Red: Endro Yuwanto
Abu Bakar Ba\'asyir
Abu Bakar Ba\'asyir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sikap Polri yang melarang Abu Bakar Ba'asyir untuk Shalat Idul Fitri dinilai merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Sebagai orang yang belum divonis bersalah, Polri seharusnya tetap menghormati hak Ba'asyir dalam menjalankan ibadahnya.

Menurut koordinator Tim Pembela Muslim (TPM), Ahmad Michdan, sikap Ba'asyir sendiri kooperatif selama berada di dalam tahanan. Menurutnya, Ba'asyir bukanlah sosok tahanan yang membahayakan sehingga perlu diamankan secara berlebihan oleh Polri.

"Hak-hak ibadahnya tidak boleh dikurangi. Dia bukan orang yang dapat dikategorikan sebagai penjahat. Kalau sampai terjadi, maka Polri harus mempertanggungjawabkan baik secara hukum agama maupun hukum negara," tutur Michdan saat dihubungi, Senin (30/8).

Pada era Kapolri sebelumnya, Michdan mengatakan, Ba'asyir diperbolehkan menjalankan ibadah Shalat Idul Fitri di masjid saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri dan berstatus sebagai tersangka. Oleh karena itu, menurutnya, Kapolri saat ini cenderung bersikap diskriminatif terhadap kliennya.

Michdan menegaskan, seharusnya tidak memerlukan pengajuan surat izin agar Ba'asyir dapat Shalat Id. Pasalnya, ungkap Michdan, hal tersebut merupakan hak bagi semua orang. Meski demikian, Michdan mengatakan akan mengurus perizinan kepada Bareskrim Mabes Polri jika kliennya masih tidak diperbolehkan untuk menjalankan ibadah Shalat Id.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement