REPUBLIKA.CO.ID, Beginilah cara Israel menekan penduduk Palestina. Sumber-sumber lokal di al Quds menegaskan bahwa pemerintah kota Zionis Israel di al Quds memberikan pilihan kepada seorang warga Palestina, Nashri Abu Rajab (60,) di Baldah Qadimah, al Quds, antara menghancurkan rumahnya sendiri atau membayar sangat tinggi biaya penghancuran rumahnya yang dilakukan pemerintah kota.
Sumber-sumber ini menambahkan bahwa pengadilan Zionis Israel di al Quds telah mengeluarkan keputusan penghancuran rumah keluarga Abu Rajab dengan dalih dibangun tanpa izin dari Israel. Abur Rajab pun harus membayar denda sangat besar.
Sumber ini mengatakan, keluarga Abu Rajab telah mendapat peringatan penghancuran rumahnya beberapa tahun yang lalu. Peringatan itu diterima setelah merenovasi rumahnya yang ditinggali sejak lebih dari 3 dekade yang lalu karena rumah yang ditempatinya tersebut sudah hampir roboh.
Surat peringatan penghancuran rumah ini juga disertai perintah bayar denda senilai 24 ribu shekel atau sekitar 6.500 dolar. Denda sudah dibayar dengan cara mencicil dan kini sudah lunas.
Namun keluarga Abu Rajab kembali menerima perintah kewajiban membayar denda tambahan setelah pembayaran lunas, senilai 12 ribu shekel. Sekarang keluarga tersebut masih mencicil lagi denda hingga akhir tahun ini.