REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) menemukan dugaan afiliasi politik pada sejumlah calon komisioner lembaga pengawas kode etik perilaku hakim tersebut.
Hal ini diungkapkan Ketua Pansel KY Harkristuti Harkrisnowo. Di antara 24 orang lolos tes psikologi dan profile assesment tersebut, sebagian besar berprofesi dosen dan advokat. "Selain itu,kami memang menemukan calon yang memiliki kedekatan dengan partai politik tertentu, tapi saya lupa siapa saja," ujar Harkristuti, Senin (31/8).
Namun, Pansel KY telah mengantisipasi mundurnya kandidat dengan penandatanganan surat pernyataan bermeterai. Pernyataan tersebut, imbuhnya, juga menyatakan jika para kandidat yang berafiliasi politik bakal melepaskannya.
Walaupun demikian, Harkristuti menambahkan, pansel akan mengklarifikasi kembali masalah kedekatan politik tersebut pada beberapa calon komisioner KY dalam tes wawancara nanti.
Namun, Harkristuti mengatakan, 24 calon yang lolos seleksi itu merupakan orang-orang terbaik yang dipilih berdasarkan tes psikologi (profile assesment) oleh lembaga Prakarsa Consulting dan informasi dari Koalisi Pemantau Peradilan. Harkristuti mengharapkan, calon-calon tersebut akan memiliki komitmen untuk pekerjaan KY di masa mendatang.
Sebanyak 24 orang yang lolos mengikuti tes wawancara diisi pelbagai profesi antara lain akademisi, hakim, mantan hakim, advokat, dan pegawai negeri sipil. Mereka adalah Marnixon RC Wila, Muhammad Taufik, Hermansyah, Iman Anshori Saleh, Abbas Said, Samsul Hadi, Abdul Ficar Hadjar, Achmad Mochtarom, Hadis Sastranegara, Slamet Riyadi, Ibrahim, Jawahir Thontowi, Ali Zaidan, Hasanuddin, Astim Riyanto, Suparman Marzuki, Eman Suparman, JMT Simatupang, Sumali, Jaja Ahmad Jayus, Mangasa Manurung, Taufiqirrohman, Abdul Jalil, dan Hermayulis.
Sementara itu, dua anggota KY yang mendaftarkan kembali yakni Soekotjo Soeparto dan Chatamarrasjid tidak berhasil lolos dalam tes psikologi tersebut. Harkristuti beralasan, tiga persyaratan dokumen keduanya tak dipilih lembaga yang ditunjuk Pansel KY.
Harkristuti menyebutkan, ke-24 nama itu akan mengikuti tes wawancara pada 15-17 September 2010 di Lantai 8 Gedung AHU Kantor Kemenkumham. Nantinya, tiap hari ada delapan kandidat yang dites seluruh anggota pansel. Setelah itu, akan dipilih 14 nama yang akan diajukan ke presiden untuk mengikuti fit and proper test di DPR. "Kemungkinan tanggal 17 September akan kami laporkan ke presiden, atau bisa telat sehari," jelasnya.