Kamis 02 Sep 2010 02:23 WIB

Pembuatan Akte Lahir Anak di Perbatasan Dipercepat

Rep: Prima Restri / Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Pemberdayaan Perempuan (PP) dan Perlindungan Anak (PA) akan mendesak pihak terkait untuk mempercepat pembuatan akte lahir bagi anak-anak tenaga kerja Indonesia (TKI) di perbatasan.

''Ini menyangkut hak sipil anak. Pembuatan akte akan gratis,'' tutur Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari, Rabu (1/9).

Linda menyebutkan, seperti di Nunukan, Kalimantan Timur, hampir dua pertiga dari anak-anak tidak memiliki akte lahir.''Belum lagi yang di NTT dan daerah perbatasan lain,'' jelasnya.

Pembuatan akte lahir tersebut diharapkan dapat mengurangi terjadinya trafficking dan juga permasalahan eksploitasi anak lainnya.''Kami akan kampanye besar-besaran untuk masalah ini,'' tutur Linda.

Kementerian PP dan PA, jamin Linda, akan mendorong pemerintah daerah untuk memenuhi hak sipil anak-anak di perbatasan termasuk di dalamnya anak-anak TKI.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement