REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Pemberdayaan Perempuan (PP) dan Perlindungan Anak (PA) akan mendesak pihak terkait untuk mempercepat pembuatan akte lahir bagi anak-anak tenaga kerja Indonesia (TKI) di perbatasan.
''Ini menyangkut hak sipil anak. Pembuatan akte akan gratis,'' tutur Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari, Rabu (1/9).
Linda menyebutkan, seperti di Nunukan, Kalimantan Timur, hampir dua pertiga dari anak-anak tidak memiliki akte lahir.''Belum lagi yang di NTT dan daerah perbatasan lain,'' jelasnya.
Pembuatan akte lahir tersebut diharapkan dapat mengurangi terjadinya trafficking dan juga permasalahan eksploitasi anak lainnya.''Kami akan kampanye besar-besaran untuk masalah ini,'' tutur Linda.
Kementerian PP dan PA, jamin Linda, akan mendorong pemerintah daerah untuk memenuhi hak sipil anak-anak di perbatasan termasuk di dalamnya anak-anak TKI.