REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-–Penerapan sistem distrik dalam pemilu yang diusulkan Partai Golkar tak mendapat sambutan dari beberapa fraksi. Dua fraksi, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), tak setuju dengan usulan itu.
“PPP menolak pemilu sistem distrik usulan Golkar,” tegas Ketua DPP PPP, Lukman Hakim Saifudin, lewat pesan singkat, Rabu (1/9). Menurut Lukman, sistem distrik meniscayakan satu pemenang dalam pemilu (the winner takes all) dan mengambil seluruh suara. Lukman mencontohkan, jika dalam suatu pemilu, partai pemenang meraup 35 persen suara, maka 65 persen suara sisa yang kalah tak akan terwakili.
Lukman yakin, sistem distrik akan menyuburkan demokrasi liberal lantaran sifatnya individualistis. Sistem distrik dianggap tidak sesuai dengan realitas keberagaman asirasi politik masyarakat Indonesia yang pluralisik. Ia beranggapan, kebhinekaan diwadahi dalam sistem proporsional dan bukan distrik.
Senada dengan Lukman, Wakil Sekretaris Fraksi PAN, Viva Yoga Mauladi, menyatakan sistem distrik akan makin memperbesar jumlah suara sah yang hilang dan tidak terwakili di dewan. Ini menyebabkan tingkat representasi masyarakat rendah.
Sistem proporsional yang diterapkan saat ini, kata Viva, bisa mempertahankan tingkat representasi yang menyebar. Hal itu sesuai dengan kondisi demografi Indonesia dengan tingkat kemajemukan yang tinggi.