Kamis 02 Sep 2010 04:17 WIB

Polri: Minimal, Kapolres Buol Harus Bertanggung Jawab

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kerusuhan Buol, Sulawesi Tengah, yang memakan lima korban tewas harus dipertanggungjawabkan oleh aparat setempat. Kadiv Humas Polri, Brigjen Pol Iskandar Hasan, menegaskan Kapolres Buol minimal harus mempertanggungjawabkan insiden tersebut.

Pernyataan itu diungkapkan Iskandar kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/9). Iskandar pun tidak menampik ketika ditanya soal pertanggungjawaban Kapolda Sulawesi Tengah atas kasus tersebut.

"Jika dari bawah sudah melapor dia tidak merespons, maka dia pun kena," tegas Iskandar. Meski demikian, Iskandar menyatakan masih akan menunggu keputusan hasil investigasi tim yang dipimpin oleh Wakapolri, Komjen Pol Yusuf Manggabarani.

Ia juga mempersilakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bila ingin melakukan investigasi atas kasus tersebut. "Komnas Ham mau melihat itu semua silakan saja," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Marwoto Soeto, mengatakan hingga saat ini, polisi telah memeriksa sepuluh orang aparat terlibat dalam kasus tersebut. Menurut dia, petugas tersebut merupakan anggota yang tengah mendapat giliran berjaga pada Selasa (31/8) malam saat kerusuhan terjadi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement