Jumat 03 Sep 2010 02:17 WIB

Wakapolri Jenguk Keluarga Korban Tewas di Buol

Wakapolri, Komjen Pol Jusuf Manggabarani
Foto: KATAKAMI
Wakapolri, Komjen Pol Jusuf Manggabarani

REPUBLIKA.CO.ID, BUOL,SULTENG--Wakil Kepala Polri, Komjen Pol Jusuf Manggabarani, Kamis (2/9) siang, menemui keluarga korban tewas akibat bentrok warga dan polisi dua hari terakhir. "Wakapolri menemui seluruh keluarga korban, baik yang tewas maupun yang mengalami luka-luka," kata Kepala Divisi Humas Polda Sulteng, Kompol Kahar Muzakir, di Buol, Sulawesi Tengah.

Pertemuan di Kelurahan Leok Satu, Buol itu dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, agama, perempuan dan Unsur Musyawarah Pimpinan Daerah Kabupaten Buol serta Gubernur Sulawesi Tengah HB Palidju. Wakapolri meminta masyarakat setempat bersama-sama menyelesaikan masalah Buol saat ini.

"Mari bersama menyatukan persepsi untuk menyelesaikan masalah ini," kata dia, pada pertemuan dengan keluarga korban itu. Dia juga mengimbau masyarakat melihat hal ini dengan akal sehat, agar tidak ada lagi masyarakat yang terprovokasi.

Sementara itu, Ketua Adat Buol, Ibrahim Turungku, meminta Wakapolri memecat Kapolda Sulteng, Kapolres dan Wakapolres Buol, serta Kepala Satuan Lantasnya, karena tidak menjalankan tugas sesuai prosedur lembaga.

Hingga saat ini belum didapat kesimpulan hasil pertemuan Wakapolri dan tokoh masyarakat Buol beserta keluarga korban tewas akibat luka tembak atas insiden yang terjadi di Buol selama dua hari terakhir.

Wakapolri tiba di bandara pogogul Buol, sekitar pukul 11.30 WITA dengan menggunakan pesawat jenis casa milik Polri.

Hingga siang ini, informasi dari RSU Daerah,  ketujuh orang tewas itu adalah Amran Abjalu, Rasyid S Jopori, Herman Hasan, Ridwan D Majo, Arfan Salakea, Saktipan, Muslimin Ashora. Sementara 22 lainnya masih dirawat di RSU Daerah.

sumber : Ant
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement