REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah berencana undang tiga organisasi kemasyarakat (ormas) besar untuk berdiskudi bersama. Ormas itu adalah Front Pembela Islam (FPI), Forum Betawi Rempug (FBR), dan Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI).
"Kita akan mengundang FPI, FBR, dan FORKABI agar bisa dialog bersama," ujar Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tanribali Lamo, di kantornya, Kamis (02/09). Rencana mengundang itu muncul dari hasil kesepakatan rapat koordinasi antara Kepolisian, Kejaksaan Agung, Sekrrtaris Negara, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kesbangpol DKI Jakarta.
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Gabungan di DPR awal pekan ini. Tujuannya untuk menyamakan persepsi tentang keberadan ormas ini. Dalam rapat itu tidak dibicarakan tentang pembubaran ormas yang saat ini muncul menjadi wacana publik.
Dari pertemuan itu, ormas-ormas tersebut diundang karena didasarkan pada data pelanggaran yang diterima dari Polda DKI Jakarta. Kebanyakan dari laporan itu merupakan pelanggaran pidana perorangan, bukan secara organisasi. "Disana tidak dikatakan pelanggaran organisasi tapi perorangan namun menggunakan atribut organisasi," ujar Tanribali.
FPI, FBR, dan FORKABI diundang untuk diberikan arahan tentang kepemimpinan dan juga tentang tata organisasi yang baik. "Kita sedang cari waktu untuk mengundang mereka," kata Tanribal.