REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tidak hanya fasilitas spa, sauna atau pijat refleksi, pembangunan gedung baru DPR dengan anggaran Rp 1,16 triliun tersebut sempat diusulkan memiliki fasilitas pusat kebugaran (fitness). Namun, usulan pengadaan pusat kebugaran tersebut akhirnya tidak disetujui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.
''Fasilitas fitness pernah diusulkan, tapi kami tidak pernah menyepakati hal itu,'' kata anggota BURT DPR, M Arwani Thomafi, di gedung DPR, Jakarta, Jumat (3/9).
Menurut Arwani, berbagai fasilitas memang pernah diusulkan dalam rapat-rapat BURT terkait gedung baru DPR. Namun, katanya, prinsip BURT adalah penambahan ruangan sebagai konsekuensi penambahan staf ahli bagi tiap anggota DPR. Penambahan atau perluasan ruang kerja anggota dewan bertujuan untuk membuat anggota DPR bekerja dengan nyaman.
''Kalau nantinya ada kolam-kolam di depan ruang kerja anggota dewan, itu maksudnya bukan kolam renang,'' jelas Arwani. Pembangunan gedung baru DPR, kata Arwani, adalah keharusan dan amanat Tim Peningkatan Kinerja Dewan yang ada para DPR periode 2004-2009. Berdasarkan kajian Kementerian Pekerjaan Umum (PU), menurut Arwani, gedung DPR saat ini sudah kelebihan kepasitas. Demi optimalisasi fungsi kinerja dewan, pembangunan gedung baru DPR sangat dibutuhkan.