REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan saat ini belum ada pembahasan mengenai pemindahan ibu kota dan pusat pemerintahan sebagai salah satu opsi untuk mengantisipasi permasalahan di Jakarta. "Presiden mengatakan sebuah gagasan memindahkan pusat pemerintahan mengingat Jakarta yang sudah demikian padat. Tapi kalau dimananya saya tidak tahu," ujarnya saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Senin.
Menurut dia, berdasarkan opsi Presiden, hal tersebut baru akan dilakukan dalam sepuluh tahun mendatang dan diharapkan wacana mengenai pemindahan pusat pemerintahan dapat menimbulkan aktivitas ekonomi baru. "Itu kan bukan besok. Bukannya lusa, bukannya tahun depan, itu kan 10 tahun ke depan. Dan itu menimbulkan sebuah aktivitas ekonomi juga. Misalkan 90 persen dikelola pengusaha nasional. Bisa saja itu terjadi," ujarnya.
Sebelumnya Presiden menawarkan gagasan pemindahan ibukota dan pusat pemerintahan sebagai salah satu dari tiga opsi untuk mengatasi dan mengantisipasi berbagai permasalahan di Jakarta, termasuk kemacetan.
Opsi tersebut antara lain membangun ibu kota baru, `the real capital, the real government center` dan solusi untuk memindahkan ibu kota dan pusat pemerintahan secara bersamaan itu telah ditempuh oleh Australia dan Turki. Alteernatif lainnya adalah tetap menjadikan Jakarta sebagai ibu kota, dan hanya memindahkan pusat pemerintahan ke daerah baru.
Presiden memperkirakan, perlu waktu sekitar sepuluh tahun jika salah satu dari dua opsi itu dipilih. Setelah sepuluh tahun, ibu kota atau pusat pemerintahan baru itu mulai bisa berjalan dan tertata dengan baik.
Khusus untuk pemindahan pusat pemerintahan, menurut Presiden, perlu pembahasan yang cermat. Sebagai proyek besar, opsi itu harus dijalankan dengan perhitungan yang matang dari berbagai aspek.
"Saya akan mendengarkan masukan dari banyak pihak," kata Kepala Negara. Opsi lain yang ditawarkan oleh Presiden adalah tetap menjadikan Jakarta sebagai ibu kota dan pusat pemerintahan.
Jika pilihan itu yang diambil, Presiden mengusulkan pembenahan berbagai infrastruktur, terutama untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Instansi terkait harus membangun sarana dan prasarana transportasi di permukaan, bawah permukaan, dan di atas permukaan jalan.