REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL--Korea Utara, Senin (6/9) mengatakan pihaknya akan membebaskan satu kapal nelayan Korea Selatan yang ditahannya bulan lalu. Pernyataan itu menjadi satu isyarat perdamaian setelah berbulan-bulan terjadi ketegangan.
Angkatan laut Korea Utara (Korut) menahan kapal nelayan itu bersama dengan tujuh awaknya, empat warga Korea Selatan (Korsel) dan tiga China 8 Agustus di lepas pantai yang membagi dua semenanjung itu. Korut mengatakan kapal Daeseung 55 sedang menangkap ikan di zona ekonomi ekslusifnya sementara Korsel mendesak tetangganya itu membebaskan para awaknya.
"Ini adalah satu pelanggaran kedaulatan (Korut) yang tidak dapat dibiarkan. Tapi pihaknya memutuskan akan mengirim pulang kapal itu dan para awaknya ke Korsel atas dasar kemanusiaan," kata kantor berita resmi Korut KCNA (Korean Central News Agency). KCNA memberitakan Korut mempertimbangkan satu permintaan dari Palang Merah Korsel "untuk memberikan maaf dan mengirim pulang mereka" dan juga fakta bahwa para awak mengaku dengan serius "tindakan mereka dan berjanji tidak akan pernah mengulangi tindakan seperti itu".
Penahanan kapal berbobot mati 41 ton itu terjadi saat hubungan antara Korea berada pada titik rendah baru setelah Seoul menuduh Pyongyang mentorpedo sebuah kapal perang Korsel Maret lalu yang menewaskan 46 pelaut.
Penahanan kapal itu dilakukan saat pelatihan penting angkatan laut Korsel di Laut Kuning, sisi lain semenanjung itu, satu kegiatan yang Korut ancaman akan balas.
Korut membantah terlibat dalam tenggelamnya kapal perang itu dan mengatakan pelatihan-pelatihan angkatan laut untuk menangani insiden itu adalah satu persiapan perang. Angkatan laut AS dan Korsel menangguhkan pelatihan baru yang menurut rencana diselenggarakan 5 September, dengan alasan topan mendekati kawasan itu.