Selasa 07 Sep 2010 23:23 WIB

Kemenkominfo Siap Tindak Penipuan Lewat SMS

Rep: Citra Listya Rini/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
SMS mengenai pertemukan pimpinan KPK dan Kuasa Hukum Sri Mulyani menyebar luas di masyarakat.
Foto: corbis
SMS mengenai pertemukan pimpinan KPK dan Kuasa Hukum Sri Mulyani menyebar luas di masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dirjen Postel Kementrian komunikasi dan informasi (Kemenkominfo), Muhammad Budi Setiawan, menyatakan siap menindak para pelaku kejahatan penipuan berkedok SMS (short message service). Tindakan tegas ini untuk menindaklanjuti maraknya penipuan via SMS yang beredar di masyarakat belakangan ini.

Untuk itu, Kemkominfo akan berkoordinasi dengan para operator dan pihak terkait lainnya. "Kita koordinasi dengan semua operator untuk menindak kejahatan SMS ini. Kami meminta operator untuk memblokir nomor-nomor yang mengirimkan SMS tipuan tersebut," kata Budi saat ditemui di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Selasa (7/9).

Sejauh ini, ia mengatakan belum ada satupun pelaku kejahatan SMS itu yang tertangkap. Budi berharap operator lebih tegas lagi dalam memantau nomor-nomor pelanggannya, salah satu contoh, saat registrasi awal menggunakan nomor baru.

"Ini salah satu modus baru kejahatan. Para pelaku kejahatan mencari nomor-nomor secara acak. Lalu mereka kirim ke SMS group sebanyak seratus nomor. Apalagi ada SMS gratis, jadi mereka memanfaatkan itu," ujar Budi.

Direktur Utama PT Telkomsel Sarwoto Atmosutarno mengaku prihatin akan maraknya SMS tipuan belakangan ini. Sebagai salah satu operator telekomunikasi di Indonesia, ia mengatakan Telkomsel tentu akan menindak dan mengantisipasikejahatan tersebut.

"Sekarang kita juga bersama APSI (Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia) sedang membahas masalah ini. Nantinya kita akan menyediakan nomor penagduan untuk pelanggan Telkomsel. Tapi, sementara ini para pelanggan bisa menghubungi customer care Telkomsel," jelas Sarwoto.

Dia mengatakan sampai saat ini belum banyak pengaduan kejahatan SMS dari pelanggan ke Telkomsel. Namun, Sarwoto mengaku pihaknya tidak bisa sepenuhnya menjangkau kejahatan SMS ini. Hal ini lantaran aksi kejahatan ini dilakukan dari satu orang ke orang lain secara private.

"Kejahatan SMS ini kan sifatnya dari orang ke orang. Jadi, Telkomsel tidak terlalu bisa memantau sepenuhnya. Ini private. Tapi, ini bersifat delik aduan, jadi kalau ada yang melapor ya akan kita cek lebih lanjut. Nomor-nomor itu juga akan kita blokir," pungkas Sarwoto.

Seperti diketahui, belakangan ini marak beredar SMS tipuan ke nomor-nomor pelanggan seluler. Adapun salah satu contoh SMS tipuan tersebut, yaitu "Beliin dulu Mama pulsa AS Rp 50 ribu di nomor 085242777766, sekarang penting!!!.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement