REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah bersikap netral dalam perseteruan antara produsen minyak sawit dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM), namun dengan catatan tetap melindungi kepentingan nasional.
Jika diperlukan, pemerintah akan menjadi penengah antara keduanya seperti menunjuk auditor independen untuk melakukan verifikasi tuduhan dalam kasus Greenpeace versus PT Sinar Mas Agro Resources and Technology.
Demikian ungkap Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Deddy Saleh. "Kita nggak tutup mata ada pelanggaran. Tugas kita memastikan pelanggaran nggak akan terjadi lagi," katanya ketika dihubungi, Selasa (7/9).
Menurut Deddy, turunnya citra produk Indonesia membahayakan ekspor komoditas tersebut. Dia mengatakan, kinerja ekspor sendiri merupakan indikator utama kepentingan nasional yang harus dijaga. Artinya, kampanye negatif dari LSM jangan sampai membuat ekspor minyak sawit Indonesia menurun. "Kita melakukan perbaikan, termasuk pendekatan ke pemakai. Ke pelaku juga otomatis kita perbaiki dan tingkatkan pengawasan," ucapnya.
Penghentian pembelian atau bantuan dari konsumen global, kata Deddy, walau beberapa di antaranya kecil secara nominal namun terbilang mencederai citra industri sawit Indonesia. Karena, dilakukan oleh lembaga yang populer dan memiliki reputasi yang kredibel seperti Bank Dunia atau Unilever.
"Kita menjelaskan kepada mereka, masalah-masalah seperti itu (lingkungan hidup) ada, seperti hasil audit SMART. Itu sudah diperbaiki. Sekarang Burger King menghentikan pembelian ke SMART. Kita dekat dan mengajak mereka bicara," kata dia yang juga menjabat sebagai kepala Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Sebelumnya, Direktur Budidaya Tanaman Tahunan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Mukti Sarjono, membenarkan bila kampanye negatif dari LSM lingkungan memberikan dampak buruk, namun hanya kepada sasarannya saja. Karena, Unilever sebagai perusahaan pengguna minyak sawit tetap membeli dari Indonesia setelah menghentikan sementara pembelian dari Sinar Mas."Berpengaruh buruknya ya ke Sinar Mas saja, mereka (Unilever) tetap beli minyak sawit dari Indonesia," ucapnya ketika ditemui terpisah.
Saat ini, pemerintah tengah menggodok aturan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang merupakan rangkuman dari berbagai peraturan dalam industri sawit yang telah ada dan diberlakukan wajib bagi seluruh pelaku industri sawit. Mukti berharap, aturan ini bisa menjadi garansi bagi para pembeli bahwa minyak sawit dari Indonesia telah memenuhi aturan pengelolaan lingkungan hidup.