Rabu 08 Sep 2010 16:30 WIB

Teganya....Dandim Main Pukul Wartawan

Pemukulan
Foto: pt-bandung.go.id
Pemukulan

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO--Komandan Komando Distrik Militer Karangnyar, Letnan Kolonel Lilik Sutikna, dilaporkan ke Detasemen Polisi Militer Surakarta, Selasa, akibat memukul wartawan Solopos, Triyono (30). Akibat pemukulan itu, korban terluka pada mata dan hidungnya. Selain itu, Dandim pun dilaporkan mengancam korban, jika kejadian itu diberitakan di media massa.

Menurut Triyono, peristiwa itu terjadi di ruang kerja Dandim Karangayar pada 1 September 2010. Dia sebelumnya dihubungi oleh salah seorang intel Kodim untuk menghadap komandannya. Kata korban, ketika dirinya bersama wartawan lainnya yang bertugas di Karanganyar meliput pemasangan rambu lalu lintas di depan markas Kodim, seorang anggota Kodim memanggilnya untuk masuk ke markas.

"Saya langsung disuruh masuk ke ruang Dandim. Kamu bernama Triyono, hebat sekali," kata korban menirukan kalimat yang dilontarkan Dandim. Menurut korban, di dalam ruangan Dandim tersebut tangan kirinya ditarik, dan dipukuli sekitar lima kali di bagian muka. Dirinya saat itu belum tahu kenapa Dandim memukuli.

Namun, kata korban, pemukulan itu kemungkinan berkaitan dengan berita Solopos, bahwa Dandim diduga terlibat dalam kasus aliran dana korupsi Griya Lawu Asri (GLA).

Menuru korban, dirinya sempat ditanya wartawan lainnya kenapa mata kirinya bengkak, Karena takut ancaman, dia bilang akibat kena resleting jaket. Sementara berdasarkan hasil visum di RS Yarsis Solo, mata kiri Triyono mengalami pembengkakan karena benturan benda keras.

Terkait dengan kejadian tersebut, Komandan Korem 074/Warastratama Surakarta, Kolonel Inf Abdul Rahman Kadir bersama Dandim Karanganyar berkunjung ke kantor media cetak Solopos, untuk menyampaikan permintaan maaf. Menurut Danrem, pihaknya ke Solopos menyampaikan permintaan maafnya secara tertulis maupun linsan, baik kepada pihak manajemen pada umumnya, maupun kepada kepada korban khususnya.

Danrem mengatakan, anggotanya itu mengakui kesalahannya dan kejadian itu akibat kilaf, sehingga dia secara khusus hadir untuk membuat pernyataan minta maaf ke kantor ini."Meskipun dengan pihak dengan Solopos sudah dianggap selesai, tetapi proses hukum terhadap anggotanya itu tetap berlanjut," kata Danrem.

sumber : ant
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement