Rabu 08 Sep 2010 21:21 WIB

Uni Eropa Anggap Hukuman Rajam di Iran Sebagai Perbuatan Barbar

Rep: AFP/ Red: Budi Raharjo
Sakineh Mohammadi Ashtiani
Foto: Reuters
Sakineh Mohammadi Ashtiani

REPUBLIKA.CO.ID,BRUSSELS--Negara-negara Barat tak ada hentinya mengusik Iran. Selain isu nuklir, kini mereka coba mengganggu Iran dengan mempersoalkan rencana hukuman rajam bagi seorang wanita Iran karena kasus perzinahan.

Uni Eropa (UE) mengutuk rencana hukuman itu. Bahkan, UE menyebut hukuman itu sebagai tindakan barbar. Presiden Komisi Eropa, Jose Manuel Barroso, mengatakan terkejut mendengarkan berita hukuman mati tersebut. Selintas kemudian, dia menyebut hukuman rajam itu sebagai perbuatan barbar.

Sakineh Mohammadi Ashtiani ditahan pada Juli lalu dengan tuduhan melakukan perzinahan. Pengadilan di Iran kemudian memutuskan hukuman rajam kepada janda dua anak itu. Namun pemerintah Iran menunda pelaksanaan hukuman itu setelah mendapatkan protes khususnya dari negara-negara Barat.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Iran, Ramin Mehmanparast, langsung menanggapi kritikan UE itu. Dia mengingatkan, Ashtiani dihukum karena telah melakukan kejahatan pembunuhan dan perselingkuhan. Wanita itu murni melakukan kejahatan sehingga tak bisa dikaitkan dengan masalah hak asasi manusia.

Mehmanparast meminta UE untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri Iran. Dia menyindir, jika UE mengakui kebebasan bagi para pembunuh atas dasar hak asasi manusia maka UE seharusnya melepas para pembunuh dari penjara-penjara mereka.

Sebelumnya, Vatikan juga mengritik rencana hukuman rajam tersebut. Bahkan, gereja Katolik itu mencela hukuman itu sebagai perbuatan brutal. Dengan alasan hak asasi manusia pula, Vatikan akan mengupayakan jalur diplomasi untuk menolong wanita Iran itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement