Senin 13 Sep 2010 03:03 WIB

Polda Metro Jaya Tangani Kasus Penusukan Jamaah Gereja HKBP

Rep: c32/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Metro Bekasi Kota telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus penganiayaan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Kecamatan Mustika Jaya Kota Bekasi Jawa Barat, Ahad (12/9). "Mohon sabar kami masih memeriksa sembilan saksi," jelas Kapolda Metro Jaya, Irjen Timur Pradopo saat ditemui di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Timur setelah melihat keadaan korban.

Kapolda mengatakan kejadian tersebut mengakibatkan dua jemaat HKBP Asiah Lumbuan Toruan (49), selaku majelis gereja, menderita luka tusuk di bagian perut. Korban luka lainnya Pendeta Luspida Simanjuntak menderita luka dipelipis kiri setelah dihantam benda tumpul.

Kejadian bermula saat mereka hendah pergi beribadah. Tiba-tiba berpapasan dengan delapan pelaku mengendarai empat sepeda motor. Pelaku langsung melakukan penusukan dan penganiayaan terhadap korban.

"Kejadian sekitar 08.45 di Jalan Raya Pondok Timur Asam, Kelurahan Ciketing, Kecamatan Mustika Jaya," ujar Kepala Kepolisian Metro Bekasi, Kombes Imam Sugianto. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi Timur.

Kapolda mengatakan kasus penganiayaan ini adalah kasus kriminal. "Ini murni kriminal bukan konflik agama," ujar Kapolda. Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing emosi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement