Senin 13 Sep 2010 21:18 WIB

Polisi Tebar Kecurigaan Terhadap Aktivis Jamaah Tabligh

Red: irf

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON--Polisi kembali mengawasi gerak-gerik seratusan anggota Jamaah Tablig. Dalam keterangannya, polisi mengaku mencurigai mereka menyelenggarakan latihan perang di Desa Kawa, Kabupaten Maluku Tengah dan Desa Olas, Kabupaten Seram Bagian Barat, sehingga meresahkan warga setempat.

"Sesuai hasil pantauan kami, kegiatan mereka masih didominasi syiar agama tapi sering dibarengi kegiatan latihan perang-perangan," kata Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Johanes Huwae di Ambon, Senin. Awalnya, kata Huwae, 100 anggota Jamaah Tablig beraktivitas di Kampung Baru, Masohi, Ibu Kota Maluku Tengah. Mereka kemudian pindah ke tempat kegiatan baru di Desa Kawa.

Aktivitas serupa juga dilakukan ratusan jamaah di Desa Olas yang diduga telah berlangsung lebih dari enam bulan. "Masyarakat diimbau untuk memberikan informasi yang akurat kepada polisi bila mendapati adanya kegiatan mencurigakan yang dilakukan orang-orang tertentu di dalam hutan secara tersembunyi," katanya.

Ini bukan pertama kali polisi memantau aktivitas Jamaah Tabligh. Hal serupa pernah terjadi tahun lalu. Namun setelah mendapatkan reaksi, kecurigaan polisi terhadap Jamaah Tabligh melunak. Selama ini, para aktivis Jamaah Tabligh dikenal menjalankan pendekatan dakwah tanpa kekerasan dalam berinteraksi dengan masyarakat.

sumber : ant
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement