REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Kontrak kerja pengelolaan blok minyak dan gas (migas) di sejumlah wilayah di Indonesia oleh operator asing berakhir masa berlakunya pada 2011.Oleh sebab itu, Ketua Komite Organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Ridwan Hisjam, mengingatkan pemerintah terkait berakhirnya masa kontrak blok migas tersebut.
"Beberapa di antaranya yang habis masa berlakunya pada 2011 adalah Kodeco Energy dan Conoco Philips. Kalau tidak salah, keduanya akan habis kontraknya di West Madura Offshore pada Maret 2011," katanya di Surabaya, Selasa.
Selanjutnya dia mendesak BP Migas untuk bersikap proporsional dengan memberikan ruang dan kesempatan yang lebih besar kepada perusahaan nasional untuk menjadi operator migas."Meskipun sudah ada aturan tentang keterlibatan pemerintah daerah melalui konsep `participating interest` sebesar 10 persen, kepemilikan saham lebih besar atas pengelolaan blok migas melalui proses tender perlu diperjuangkan," kata anggota Komisi Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral DPR periode 1999-2004 itu.
Ridwan menambahkan bahwa keberadaan investor atau operator migas asing tetap diberi ruang, namun diupayakan tidak sebesar yang sebelumnya."Kalau kita mampu, kenapa mesti melibatkan operator migas asing? Kapan menjadi bangsa mandiri, kalau terus begini. Pemerintah perlu memberdayakan BUMD, kecuali kalau kita lebih suka hanya sebagai penonton dalam proses eksplorasi maupun eksploitasi," kata Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2004-2009 itu.
Menurut dia, yang paling mendesak untuk diberikan kepada perusahaan nasional atau perusahaan daerah adalah pengelolaan "West Madura Offshore" setelah kontrak kedua perusahaan asing tersebut berakhir pada Maret 2011.
Sementara itu, staf pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Mohammad Nafik Hadi Riandono, berpendapat sikap tegas pemerintah terkait proses nasionalisasi kawasan migas yang habis masa kontraknya perlu dilakukan secara bertahap."Kebijakan ini perlu dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan kemampuan. Namun mesti segera dimulai karena sebenarnya operator migas nasional banyak yang telah memiliki pengalaman,? katanya.
Dia menambahkan sikap tegas atas keterlibatan operator asing sebenarnya telah dilakukan pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid atau (Gus Dur)."Waktu itu Gus Dur pernah memutuskan kontrak operator migas Caltex di Riau dan menyerahkan pengelolaannya kepada PT Pertamina dan Pemprov Riau dengan komposisi masing-masing 50 persen tanpa keterlibatan asing. Sikap ini sangat ditunggu dalam pemerintahan saat ini," katanya.