Rabu 15 Sep 2010 22:57 WIB

Indonesia Perlu Evaluasi Bantuan Luar Negeri

Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa Indonesia perlu melakukan evaluasi atas bantuan luar negeri. "Belajar dari pemberitaan Sydney Morning Herald  yang mengabarkan bahwa Kedutaan Besar Australia mengirim stafnya untuk melakukan pengecekan atas penyiksaan yang dilakukan oleh anggota Detasemen Khusus 88 Polri terhadap tahanan pelaku separatisme, pemerintah perlu melakukan evaluasi atas bantuan dari luar negeri, terutama dari Australia," katanya.

Menurut dia, pemerintah perlu menyadari tiga hal dalam menerima bantuan luar negeri, baik berbentuk uang maupun non-uang seperti pelatihan dan bantuan ahli. Pertama, bantuan luar negeri bukanlah "free lunch" atau makan siang gratis dari negera pemberi kepada Indonesia.

Ia mengatakan prinsip yang harus dipegang bantuan luar negeri akan menciptakan ketergantungan bagi Indonesia.

"Ketergantungan Indonesia berarti rentannya kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sosial, bahkan ideologi untuk diintervensi negara pemberi bantuan," katanya.