REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengamat politik, Sebastian Salang meminta Badan Kehormatan (BK) DPR bisa lebih proaktif dalam mengusut dugaan pemerkosaan yang telah dilakukan oleh salah seorang anggota DPR. Sebab, dugaan itu sudah mencoreng institusi DPR sebagai tempatnya wakil rakyat. Hinggi kini, penyelidikan atas kasus tersebut belum menemukan titik terang.
"Saya kira BK musti lebih proaktif untuk memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Karena itu isu yang sangat mencoreng citra DPR," ujar Sebastian ketika dihubungi Republika, Rabu (15/09). Menurutnya BK harus mau bertindak tegas terhadap kasus ini. Apalagi jika korbannya mau menyampaikan detail peristiwa pemerkosaan tersebut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang anggota DPR berinisial N terhadap seorang sales promotion girl (SPG) mencuat pada awal Agustus 2010 lalu. Saat itu, beberapa media ramai memberitakan aksi pemerkosaan terjadi bersamaan dengan acara Kongres II Partai Demokrat.
Beberapa petinggi Partai Demokrat sebelumnya telah mempersilakan BK DPR melakukan verifikasi atas kasus tersebut. Lalu, pihak BK berjanji akan mulai memproses kejadian tersebut dengan terlebih dahulu meminta keterangan pelapor dari Koalisi Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia pada akhir September mendatang.
Melihat jenis kasusnya, Sebastian juga meminta kepada BK untuk memperlakukan kasus pemerkosaan tersebut secara khusus. BK harus gencar mencari informasi yang diperlukan. "Kalau bisa, BK perlu mendapatkan informasi dari kepolisian. Laporan polisi sudah cukup. Apalagi jika ada berkas kasus itu di kepolisian," katanya.
Sementara itu, pengamat politik, Ray Rangkuti menganggap tindakan pemerkosaan merupakan kejahatan yang luar biasa. "Perkosaan itu kejahatan kepada kemanusiaan, baik secara hukum pidana dan agama berat hukumannya," ujarnya. Oleh karena itu, BK harus mampu mengusut kejadian pemerkosaan itu secara tuntas. Agar jelas bentuk kasusnya, apakah itu benar pemerkosaan atau justru perselingkuhan.
Dalam pandangannya, dari sisi kode etik BK harus segera melakukan konfirmasi kepada anggota DPR yang diduga melakukan pemerkosaan dan juga kepada korbannya. Kemudian, kepolisin diminta aktif untuk mengungkap kasus ini dari sudut tindak pidana. Dua lembaga ini pada satu titik bisa saling bertukar informasi.