REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi memastikan, pemerintah hanya akan mengajukan satu calon Kapolri yang menggantikan Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri. Menurut Sudi, Presiden sudah menerima usulan nama-nama calon Kapolri pada Selasa (14/9), namun hanya satu yang akan diserahkan ke DPR.
"Calon Kapolri konon kemarin sudah diserahkan ke Bapak Presiden, tapi belum sampai ke saya apa disposisi Presiden, mungkin dalam waktu segera akan kita buat surat ke DPR untuk mohon persetujuan," kata Sudi di Istana Negara, Rabu (15/9).
Ketika ditanya alasan mengapa hanya satu calon yang diajukan ke DPR, Sudi menjawab, pemilihan calon Kapolri dilakukan oleh pemerintah, karena DPR memang tidak memilih Kapolri. "Iya kan DPR tidak memilih, hanya menyetujui atau menolak," kata Sudi tanpa menyebut siapa calon Kapolri yang akan diajukan.