Kamis 16 Sep 2010 04:13 WIB

Studi Banding DPD ke Inggris Habiskan Rp 500 Juta

Rep: indira/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,

Studi Banding DPD ke Inggris Habiskan 500 Juta

JAKARTA--Enam orang anggota DPD dijadwalkan mengunjungi Inggris di akhir pekan ini untuk studi banding melihat sistem perancangan undang-undang di sana. Kepergian itu akan menghabiskan anggaran negara sebesar Rp 551,106 juta.

Wakil Ketua DPD, La Ode Ida, mengatakan kepergian ke Inggris bertujuan mencari model bagi pembentukan pusat hukum yang sedianya hendak dibangun DPD. Pusat hukum itu nantinya diharapkan dapat membantu anggota DPD merumuskan undang-undang serta peraturan lainnya. "DPD mencoba mencari model pusat hukum," kata La Ode, Rabu (15/9), di ruang kerjanya.

Ide pembentukan pusat hukum juga bukan hal baru. Menurut politisi asal Sulawesi Tenggara itu DPD sudah membahas pembentukannya sejak 2008. Selain ke Inggris, rencananya anggota DPD yang masuk dalam Panitia Perancang Undang-Undang DPD akan bertolak pula ke Belanda memelajari model sistem pendukung pembentukan undang-undang yang dapat diimplementasikan di DPD. Belanda dipilih karena sistem hukum Tanah Air yang mengacu pada sistem Belanda.

Studi banding ini merupakan yang pertama kali bagi DPD. La Ode mengungkap, sejak berdiri di tahun 2004, belum pernah sekali pun anggota DPD berangkat ke luar negeri untuk studi banding. Kunjungan keluar negeri sebelumnya berupa undangan dari parlemen luar negeri atau menjadi peserta maupun pembicara dalam seminar.

Enam orang anggota DPD direncanakan berangkat Jumat (17/9). Kepergian mereka selama lima hari ditemani dua orang staf dari Sekjen DPD. La Ode menambahkan, studi banding keluar negeri juga merupakan bagian dari syiar DPD. Selama ini di luar negeri DPD Indonesia tergolong tidak terkenal. Agenda lain yang tak kalah pentingnya adalah upaya menambah wawasan anggota DPD. "Wawasan dari kampung ke Jakarta, tidak cukup. Harus ditambah," sambung dia.

Kritik dari pengamat yang mengatakan lembaga legislatif seharusnya bisa memanfaatkan jaringannya di luar negeri, seperti misalnya mahasiswa Indonesia di sana, untuk membuat riset yang dibutuhkan demi kebutuhan studi banding juga tidak ditutup oleh La Ode. Tetapi membayar sukarelawan untuk mengerjakan riset bagi DPD dipandangnya bukan perkara mudah. La Ode mengkhawatirkan hasil risetnya tidak tepat sasaran. "Terjamin tidak," tanyanya.

Anggota DPD yang berangkat ke Inggris adalah M Syukur (Jambi), Paulus Yohanes Sumino (Papua), Habib Hamid Abdullah (Kalsel), Pardi (Jakarta), Aryanthi Baramuli (Sulut), dan Abdul Aziz (Sumsel). Agenda studi banding dimulai hari Senin (19/9). Anggaran negara yang dihabiskan untuk satu orang anggota DPD dalam studi banding ini adalah Rp 91,851 juta.

Sekjen DPD, Siti Nurbaya, mengatakan, anggaran sebesar itu termasuk tiket pulang pergi kelas bisnis. Sementara staf kesekjenan yang pergi menghabiskan anggaran per orangnya Rp 67,4 juta. Perbedaan anggaran disebabkan staf yang pergi menggunakan kelas ekonomi, bukan bisnis.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement