REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL--Komisi HAM Korea Selatan (Korsel) mendenda dua biro jodoh karena tidak mengizinkan para pria yang tingginya kurang dari 1,66 meter menjadi anggota. Praktik ini merupakan diskriminasi dan merusak martabat manusia. Demikian pernyataan komisi, Rabu (15/9).
Tindakan dilakukan menyusul pengaduan seorang pria 39 tahun yang tingginya 1,58 meter. Salah satu dari dua biro tersebut akan mengajukan banding, sementara yang lainnya akan tetap menjalankan praktik tersebut.
Biro jodoh itu beralasan, pria pendek memang tidak disukai para wanita.
sumber : radio nederland
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement