Jumat 17 Sep 2010 00:39 WIB

Konferensi Waligereja Indonesia tak Setuju PBM Dicabut, Mengapa?

Gereja dan Masjid. Ilustrasi
Foto: .
Gereja dan Masjid. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tak setuju pada usulan sekelompok pihak yang meminta pencabutan PBM Nomor 8 dan 9 tahun 2006 Tentang Kerukunan dan Keharmonisan Antar Umat Beragama. Menurut Sekjen Eksekutif Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Benny Susetyo, bahwa PBM dua menteri tidak perlu dicabut tapi direvisi sehingga pejabat daerah yang tidak melaksanakannya mendapat sanksi.

"Sebenarnya dalam pasal 13 dan pasal 14 PBM, syarat mendirikan rumah ibadah sangat mudah bahkan ada mekanisme izin sementara. Tapi karena tidak ada sanksi yang tegas maka tidak dilaksanakan sesuai ketentuan," kata Benny. Dalam PBM disyaratkan untuk membangun rumah ibadah di suatu tempat harus melampirkan 90 KTP pemeluk agama tersebut dan mendapat dukungan dari 60 orang dewasa dilingkungan sekitar.

Terkait kasus penganiayaan jemaat HKBP di Bekasi tersebut, Romo Benny menilai tidak ada kaitannya dengan agama, maka pemerintah terutama aparat penegak hukum harus bertindak tegas. Kasus tersebut dikatakan Benny muncul akibat belum optimalnya peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) melaksanakan tugasnya sebab kurangnya dukungan pemerintah.

"FKUB seakan-akan selama ini hanya papan nama saja, pemerintah daerah sangat sedikit membiayai kegiatan FKUB khususnya dalam mensosialisasikan PBM dua menteri," tambah Benny. Ia juga mendukung jika PBM ditingkatkan menjadi undang-undang sehingga ada jaminan hukum bagi kebebasan beragama karena PBM selama ini dianggap produk yang tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

"PBM memang tidak mencantumkan sanksi karena PBM ini merupakan kompromi majelis agama yang diharapkan mampu menyelesaikan masalah antar umat beragama," katanya. Munculnya gesekan dalam kerukunan beragama di tanah air ditambahkan Benny, akibat semakin lemahnya ideologi berbangsa dan bernegara serta lemahnya penegakan hukum.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement