Jumat 17 Sep 2010 04:59 WIB

8.479 Jaksa Dukung Presiden Pilih Jaksa Agung Karier

Gedung Kejagung.
Gedung Kejagung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 8.479 jaksa yang tergabung dalam Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia mengharapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk tetap memilih pengganti Jaksa Agung Hendarman Supandji dari unsur Kejaksaan alias jaksa karier.

"8.479 orang jaksa anggota PJI se-Indonesia telah menyampaikan aspirasinya melalui pengurus cabang dan pengurus daerah kepada PP PJI, mengharapkan Presiden RI masih berkenan untuk mengangkat jaksa karier sebagai jaksa agung menggantikan Hendarman Supandji," kata Kepala Humas PJI, Chuck Suryosoempeno, di Jakarta, Kamis (16/9).

Jaksa Agung Hendarman Supandji sendiri telah mengusulkan delapan nama calon jaksa agung yang berasal dari Kejaksaan Agung. Kedelapan nama itu, adalah, Darmono (Wakil Jaksa Agung), Muhammad Amari (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus), Hamzah Tadja (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum), Marwan Effendy (Jaksa Agung Muda Pengawasan), dan Kemal Sofyan Nasution (Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara). Kemudian Edwin Pamimpin Situmorang (Jaksa Agung Muda Intelijen), Iskamto (Jaksa Agung Muda Pembinaan) dan Zulkarnaen (Koordinator Staf Ahli Jaksa Agung).

Suryosoempeno menambahkan akan segera menindaklanjuti aspirasi anggota PJI tersebut kepada Presiden. Ia mengungkapkan berdasarkan perjalanan sejarah institusi kejaksaan sejak Kemerdekaan, saat ini telah dipimpin oleh 22 orang jaksa agung yang berasal dari 17 orang jaksa agung non karier dan hanya lima orang jaksa agung yang berasal dari karier. Kelima jaksa agung muda karier itu, yakni, Singgih Soedjono Ch Atmonegoro, Baharuddin Lopa, HMA Rahman dan Hendarman Supandji.

Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Babul Khoir Harahap, menyatakan Jaksa Agung Hendarman Supandji sendiri menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam memilih jaksa agung karena hal itu merupakan hak prerogratifnya.

Selain itu, PJI juga mengecam sikap ICW yang dimuat di media massa yang menyebutkan bahwa berdasarkan survei ICW, sejumlah jaksa muda mendambakan lembaga kejaksaan dipimpin oleh jaksa agung non karier. "Sepengetahuan PP PJI survei terhadap jaksa oleh ICW itu tidak pernah ada," tegas Suryosoempeno.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement