REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI), Hasril Hertanto menyatakan, pihak eksternal lebih cocok menjabat Jaksa Agung. Pihak internal cukup duduk sebagai Wakil Jaksa Agung saja.
"Yang penting bagi Jaksa Agung bisa melakukan terobosan dan pembaruan. Kalau masalah teknis bisa melibatkan wakil (Jaksa Agung)," kata Hasril saat dihubungi Jumat (17/9).
Menurut Hasril, Jaksa Agung dari pihak luar tak punya beban dari masa lalu di kejaksaan. Dengan demikian, mereka bisa lebih leluasa melakukan terobosan-terobosan.
Di lain pihak, Kejaksaan Agung berpendapat bahwa Jaksa Agung sebaiknya dari pihak internal karena sudah paham dengan teknis kerja di kejaksaan. Atas pendapat itu, Hasril mengatakan masalah teknis di Kejaksaan Agung bisa dipelajari.
Hasril juga menyinggung hasil penelusuran dia bahwa sebagian jaksa yang jabatannya di bawah eselon III juga lebih memilih Jaksa Agung dari luar dengan harapan bisa membawa terobosan. Jaksa Agung dari pihak dalam, kata dia, adalah wacana para pejabat di atas eselon III.
Namun, hal itu dibantah pihak Persatuan Jaksa Indonesia (PJI). Menurut mereka, sebanyak 8.400 jaksa dari berbagai tingkat justru meminta Presiden SBY memilih Jaksa Agung yang sudah meretas karier di Kejaksaan terlebih dahulu