REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kemal Sofyan Nasution mengaku siap mengisi posisi Jaksa Agung yang akan ditinggalkan Hendarman Supandji. Kemal adalah salah satu dari delapan calon yang diusulkan Jaksa Agung ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Saya siap dicalonkan," tegas Kemal Sofyan Nasution di Jakarta, Jumat (17/9).
Kedelapan nama itu adalahh Darmono (Wakil Jaksa Agung), Muhammad Amari (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus), Hamzah Tadja (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum), Marwan Effendy (Jaksa Agung Muda Pengawasan) dan Kemal Sofyan Nasution (Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara). Edwin Pamimpin Situmorang (Jaksa Agung Muda Intelijen), Iskamto (Jaksa Agung Muda Pembinaan) dan Zulkarnaen (Koordinator Staf Ahli Jaksa Agung).
Meski demikian, ia enggan memaparkan visi dan misi jika nantinya terpilih sebagai jaksa agung mendatang. "Saya tidak mau janji-janji," kilahnya.
Ketika ditanya soal posisi dirinya yang dipermasalahkan oleh publik karena dikenai sanksi dalam penanganan kasus mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, dirinya tidak menjawabnya. "Biarkan Tuhan yang Maha Tahu," ujarnya.
Ia menegaskan soal menjadi calon jaksa agung, semuanya diserahkan kepada jaksa agung. Sementara itu, Wakil Jaksa Agung Darmono yang juga disebut-sebut sebagai calon jaksa agung, mengatakan dirinya belum memiliki kapasitas untuk menyatakan siap atau tidak siap untuk dicalonkan menjadi jaksa agung. "Tidak etis saya menjawab itu, kalau soal visi dan misi di Undang-Undang Kejaksaan juga sudah ada," tandasnya.